
Detik berbisnis, membuat perjanjian bukanlah kejadian yang aneh untuk dilakukan. Maka berpunca itu, kehadiran MoU detik pembuatan lega dada karuan enggak terhindarkan.
Memorandum of Understanding
(MoU), ataupun yang juga disebut laksana memo kesepahaman, yaitu dokumen formal tertulis yang dibuat atas dasar perjanjian dua pihak atau lebih. Tetapi, MoU tidak terpincut secara hukum dan semata-mata menyatakan bahwa pihak-pihak yang terlibat berkeinginan melaksanakan suatu agenda.
Penasaran dengan apa doang bagian nan harus dimasukkan serentak bagaimana cara membuatnya? Berikut yakni bilang
model MoU
yang bisa Ia jadikan sebagai referensi beserta penjelasan singkatnya!
Bagaimana Wasilah dari MoU
(
Memorandum of Understanding
)?
Pembuatan MoU tidak bisa dilakukan radiks-asalan. Suka-suka beberapa nilai utama yang terlazim dimasukkan ke dalamnya, seperti
-
Tujuan penulisan MoU
Tuliskan tujuan pembuatan MoU agar tak terjadi kesalahpahaman antarpihak.
-
Identitas masing-masing pihak
Identitas pihak yang terkait dengan perjanjian harus dituliskan secara jelas dan sumir.
-
Kewajiban dan hukum
Adegan ini diisi dengan penjelasan mengenai diversifikasi-macam barang bawaan yang harus dilaksanakan semua pihak terkait. Apabila keseleo satu pihak melanggar perjanjian maka akan mendapatkan siksa yang sudah tercantum privat MoU. Cermati bagian ini baik-baik supaya bukan terserah pihak yang dirugikan.
-
Teknis pelaksanaan
Bagian ini sakti barang bawaan jawab yang diemban oleh tiap-tiap pihak.
-
Penghabisan
Isilah adegan ini dengan nama tangan per pihak di atas materai. Penggalan penutup akan memperkencang lega dada yang telah diterbitkan.
Baca juga: Contoh Tembusan Perjanjian Kerjasama yang Baik dan Bermartabat
Beberapa Contoh MoU (
Memorandum of Understanding
)
Masih bingung bagaimana cara membentuk MoU selepas membaca penjelasan di atas? Silakan, simak beberapa
Sempurna MoU
di bawah ini!
-
Contoh MoU Simpel dan Praktis
Cak disposisi KESEPAHAMAN
Pada Kamis, 27 Oktober 2022, telah ditandatangani cak disposisi kesepahaman secara absah. Berikut merupakan pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian kooperasi:
Nama : Roberto Budiyanto
Jabatan : Direktur PT Helios Rising
Bulan-bulanan : Jalan Batu Bulan Raya No. 35B, Denpasar Timur, Denpasar, Bali
Dalam keadaan ini selaku pimpinan perusahaan dan pemegang kuasa berpunca PT Helios Rising yang kemudian disebut ibarat PIHAK Purwa.
Etiket : Steffany Putri Wardhani
No. KTP : 023023023023
Sasaran : Jalan Veteran Timur No. 57G, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali
Privat peristiwa ini selaku karyawan yang lebih lanjut disebut bagaikan PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah menyatakan sepakat untuk melaksanakan penandatanganan perjanjian berdasarkan syarat atau ketentuan yang sudah ditetapkan.
Denpasar, 27 Oktober 2022
PIHAK PERTAMA
[Roberto Budiyanto]
PIHAK KEDUA
[Steffany Putri Wardhani]
-
Transendental MoU dengan Pasal-Pasal
Katebelece Kesalingpengertian
Kedua belah pihak yang bertanda tangan di bawah ini:
Jenama : Michella Wang
Jabatan : Direktur PT Crysanthemum Sejahtera
Alamat : Jalan Anyer Jaya No. 41F, Denpasar Utara, Denpasar, Bali
Kerumahtanggaan situasi ini berlaku atas nama PT Crysanthemum Sejahtera nan berikutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Rachel Oriana
Jabatan : Direktur PT Amethyst Jaya
Alamat : Jalan Raya Violet No. 96Z, Denpasar Barat, Denpasar, Bali
Dalam hal ini bertindak atas nama PT Amethyst Jaya dan akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Dengan dikeluarkannya surat ini, PIHAK Pertama dan PIHAK KEDUA telah sepakat bakal terikat puas beberapa syarat dan ketentuan di bawah ini:
Pasal 1
PIHAK PERTAMA selaku pemilik modal memasrahkan bilang persen yang telah ditentukan kepada PIHAK KEDUA cak bagi digunakan sebagai modal aksi di bidang tekstil.
Pasal 2
PIHAK KEDUA selaku pengelola modal dari PIHAK PERTAMA berkewajiban mencampuri usaha sebagaimana nan mutakadim dituliskan pada Pasal 1.
Pasal 3
PIHAK Pertama memberikan modal pada PIHAK KEDUA saat katebelece kesepahaman ini disepakati dan ditandatangani.
Pasal 4
PIHAK PERTAMA dan PIHAK kedua setuju untuk berekanan dalam mengelola usaha di bidang tekstil.
Demikian cak disposisi kesepahaman ini dibuat tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Denpasar, 6 Januari 2023
PIHAK Mula-mula
[Michella Wang]
PIHAK KEDUA
[Rachel Oriana]
Dapatkan Template Teladan MOU Gratis!
Klik tombol di dasar berikut dan dapatkan paradigma manuskrip keterangan kerja nan bisa digunakan langsung untuk keperluan firma dan pribadi.
Download Contoh MOU
Cek juga :
- Contoh Invoice Word dan Excel yang Bisa Beliau Gunakan
- Contoh Kwitansi Excel yang Mudah
- Teoretis Purchase Proyek Nan Sering Digunakan
Terimalah, itulah susunan dan beberapa
contoh MoU
yang direferensikan untuk Anda. Agar bermanfaat dan memudahkan ketika hendak menciptakan menjadikan kesepakatan dengan pihak lain. Adanya MoU akan menciptakan menjadikan perjanjian yang Anda kerjakan terhindar terbit ketidakpastian. Selamat berbisnis!
Kembangkan Dana Serempak Berikan Kontribusi Cak bagi Ekonomi Kewarganegaraan dengan Melakukan Pemodalan Untuk UKM Bersama Akseleran!
Untuk ia yang cak hendak membantu berekspansi usaha mungil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Ibarat platform pengembangan dana yang optimal dengan rente hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya saja dengan Rp100 ribu saja.
Silakan! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar cak bagi memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan boleh mengabari (021) 5091-6006 atau email ke [email protected]
Contoh Mou Kerjasama Antar Lembaga
Source: https://www.akseleran.co.id/blog/contoh-mou/